Keluarga Vadel Badjideh akan Cabut Semua Laporan terhadap Nikita Mirzani

Ari Kurniawan | 20 Maret 2025 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Keluarga Vadel Badjideh akhirnya mengambil keputusan penting dalam permasalahan hukum yang melibatkan Nikita Mirzani dan putrinya, Laura Meizani alias Lolly.

Bintang Badjideh, kakak dari Vadel, menyatakan bahwa keluarga sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan terkait Nikita Mirzani. Bintang mengatakan bahwa mereka ingin fokus pada kehidupan keluarga dan menyelesaikan masalah dengan cara damai.

"Kami sudah koordinasi dan memutuskan untuk tidak melanjutkan apa pun terkait proses hukum ini. Kami sudah ikhlas dan tidak ada lagi saling lapor. Kami ingin damai dan fokus pada Vadel serta keluarga masing-masing. Kami tidak ingin memperpanjang masalah ini," jelas Bintang Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Menurut Bintang, keputusan untuk tidak melanjutkan laporan hukum ini didasari oleh pemikiran yang matang. Keluarga Badjideh menyadari bahwa saling melaporkan tidak akan menyelesaikan masalah yang ada. 

"Kalau kita saling lapor, tidak akan ada habisnya. Sampai kapan pun tidak akan selesai. Kami mengambil keputusan ini dengan kepala dingin, dan memastikan tidak akan melanjutkan proses hukum apa pun," tegas Bintang.

Sebelumnya, pada 7 Oktober 2024, keluarga Vadel Badjideh telah melaporkan akun Nikita Mirzani dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Meski begitu, Bintang menegaskan bahwa mereka akan berkoordinasi lebih lanjut untuk mengurus kelanjutan dari laporan tersebut. 

"Kami akan koordinasi lagi dengan kuasa hukum kami, termasuk dengan Razman Nasution. Tapi yang jelas, fokus kami sekarang adalah untuk Vadel dan keluarga," tambahnya.

Bintang menjelaskan bahwa keluarga, terutama ibunda mereka, sangat menginginkan masalah ini selesai dengan baik. Mereka berharap Vadel Badjideh bisa segera keluar dari tahanan. "Dari Mama, dia bilang ke kami, 'Kalau kita saling lapor, kapan habisnya semua ini?'," ujar Bintang, mengutip nasihat dari sang ibu.

Vadel Badjideh sendiri telah ditahan selama sebulan di Polres Jakarta Selatan terkait laporan dari Nikita Mirzani. Nikita sebelumnya melaporkan Vadel atas dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya yang masih di bawah umur, LM. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Dalam kasus ini, Vadel disangkakan melanggar Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait