Fujianti Utami Putri Datangi Polres Jakarta Selatan, Konsultasi Hukum Soal Dugaan Penggelapan Dana
TABLOIDBINTANG.COM - Selebgram Fujianti Utami Putri menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (20/3) sore. Kedatangannya kali ini untuk melakukan konsultasi hukum terkait kasus dugaan penggelapan dana yang tengah dihadapinya. Fuji datang bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
"Jadi konsultasi dulu, kalau bukti sudah lengkap, laporan akan dimasukkan hari ini juga," ujar Sandy Arifin.
Kasus yang akan dilaporkan Fuji ini merupakan kelanjutan dari perkara sebelumnya yang melibatkan mantan asisten pribadinya, Batara Ageng. Fuji mengungkapkan bahwa meskipun ia sudah menyelesaikan seluruh kewajiban terkait pekerjaannya, namun tidak ada pembayaran yang diterima sama sekali. Ia juga menyebutkan bahwa terduga pelaku yang membawa kabur honornya adalah pihak ketiga yang berperan sebagai perantara antara dirinya dan Batara Ageng.
Batara Ageng, mantan asisten Fuji, sebelumnya divonis 2 tahun 6 bulan penjara setelah terbukti menggelapkan dana Fuji senilai Rp 1,3 miliar pada tahun 2024. Kini, Fuji berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan melapor kembali ke pihak berwajib.
Kasus penggelapan dana yang melibatkan selebgram ini semakin menarik perhatian publik, mengingat besarnya angka yang digelapkan dan keterlibatan pihak ketiga yang mempersulit proses penyelesaian. Dengan langkah hukum yang ditempuh oleh Fuji, diharapkan kasus ini segera menemukan titik terang.