Fuji Somasi Rekan Kerja Terkait Dugaan Penggelapan
TABLOIDBINTANG.COM - Fuji mengungkapkan bahwa dirinya telah mengantongi bukti terkait dugaan penggelapan yang dilakukan oleh salah satu rekan kerjanya. Adik ipar mendiang Vanessa Angel itu lantas melayangkan somasi pertama atas hasil kerja yang belum dibayar sejak 2023.
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin mengungkapkan bahwa somasi pertama telah dikirimkan dan pihaknya akan mengirimkan somasi kedua pada hari Jumat (21/3) mendatang. "Kita akan memberikan somasi kedua hari Jumat," kata Sandy, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (20/3).
Jika hingga tenggat waktu yang diberikan, yaitu Senin (24/3), tidak ada itikad baik dari pihak rekan kerja tersebut, maka Fuji akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. "Kita kirim somasi kedua nanti, bila tidak ada itikad baik, akan bikin laporan secara resmi," ujar Sandy.

Menurut Sandy, somasi yang dilayangkan bukanlah untuk menuntut pembayaran utang, melainkan untuk menuntut penyelesaian kewajiban yang belum dipenuhi oleh rekan kerja Fuji. "Isi somasinya menyelesaikan kewajiban kepada klien kami. Bukan utang, kewajiban lah kan sudah dibayar sama yang mempekerjakan, tapi klien kami belum dibayarkan," jelas Sandy.
Fuji juga menambahkan bahwa dugaan penggelapan ini berhubungan dengan kasus sebelumnya, yaitu penggelapan yang dilakukan oleh mantan manajernya, Batara Ageng. Fuji merasa bahwa setelah kasus tersebut terungkap, berbagai tindakan kecurangan lainnya mulai terbongkar, termasuk dari pihak agensi yang tidak jujur.
"Jadi karena mantan manajer aku kemarin udah ketahuan kan busuk-busuknya, jadi berentet deh siapa aja yang main curang jadi agensi yang curang," ungkap Fuji.