Upaya Melly Goeslaw Bersama Tim Muhibah Angklung Menjaga Warisan Budaya di Era Digital
TABLOIDBINTANG.COM - Demi memperkuat pemahaman masyarakat tentang perlindungan hukum terhadap karya intelektual, baru-baru ini Melly Goeslaw menggelar kegiatan sosialisasi mengenai sinergi antara Undang-Undang Perlindungan dan Undang-Undang Hak Cipta di Muhibah Angklung Antapani Bandung, Jawa Barat.
Acara ini bertujuan memperkuat kesadaran hukum, khususnya di kalangan pelaku seni, kreator konten, pelaku usaha kreatif, dan masyarakat luas.
Dalam pemaparannya, Melly Goeslaw menjelaskan pentingnya sinergi antara kedua Undang-Undang tersebut untuk memastikan perlindungan yang menyeluruh bagi para pencipta karya dan pemegang hak.
UU Perlindungan memberikan jaminan atas hak-hak individu dalam mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum, sementara UU Hak Cipta berperan melindungi hasil karya kreatif dari pembajakan serta penggunaan tanpa izin.
“Sinergi antara UU Perlindungan dan UU Hak Cipta adalah fondasi penting dalam menjaga hak-hak pencipta sekaligus memastikan kepastian hukum di tengah pesatnya perkembangan dunia digital," ujar istri dari musisi Anto Hoed.
"Dengan memahami kedua regulasi ini, kita bisa memperkuat posisi kreator dan memastikan karya mereka dilindungi,” lanjutnya.
Acara ini juga menjadi wadah diskusi yang hangat dan penuh antusiasme. Berbagai pertanyaan dilontarkan oleh peserta, mulai dari prosedur pendaftaran hak cipta, mekanisme penegakan hukum, hingga cara menghadapi pelanggaran hak cipta di ranah digital.

Diskusi ini membuka ruang dialog yang konstruktif antara masyarakat dan pemangku kebijakan. Selain itu, masyarakat diajak untuk lebih aktif melaporkan potensi pelanggaran dan memanfaatkan perangkat hukum yang sudah ada.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra menegaskan, "Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar implementasi kedua undang-undang ini berjalan dengan baik."
Di pengujung acara, Melly Goeslaw menekankan pentingnya membangun ekosistem yang mendukung kreator lokal. Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan regulasi yang berpihak pada perlindungan hak cipta, sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam menegakkan hukum yang adil dan transparan.
“Perlindungan hak cipta bukan hanya tentang menjaga hasil karya, tetapi juga membangun budaya menghargai kreativitas dan inovasi. Melalui pemahaman yang baik tentang UU Perlindungan dan UU Hak Cipta, kita bisa melangkah menuju ekosistem yang lebih sehat dan berkeadilan,” tuturnya.