Indra Sinaga Ada Band Angkat Bicara Soal Polemik Pembayaran Royalti Pencipta Lagu, Pro AKSI atau VISI?
TABLOIDBINTANG.COM - Vokalis Ada Band, Indra Sinaga atau akrab disapa Naga, angkat bicara soal polemik pembayaran royalti pertunjukan kepada pencipta lagu.
Sebagai pencipta yang juga penyanyi, Naga menilai polemik ini hanya bisa diselesaikan dengan duduk bersama untuk menyepakati sistem mana yang akan dipilih.
Kesepakatan membuat musisi tidak lagi terpecah seperti sekarang. Kubu antara musisi yang menginginkan direct licensing atau langsung kepada pencipta lagu dan musisi yang harus melalui LMK melebur jadi satu.
"Sejujurnya ini sebuah masalah yang menurut saya harus diselesaikan dengan duduk bersama, jalan atau sistem mana yang mau dipilih untuk disepakati bersama," ungkap Indra Sinaga di Instagram pribadinya.
"Penyanyi menginginkan ketenangan dalam penampilannya ketika konser. Di sisi lainnya pencipta juga harus mendapatkan haknya ketika lagunya dibawakan secara pertunjukan live," lanjutnya.
Indra Sinaga yang tergabung di LMK pencipta lagu tak dapat memungkiri dari pengalamannya LMK mengalami kesulitan untuk melakukan pengumpulan sekaligus fungsi kontrol terhadap penggunaan lagu secara live.
"Sehingga pembayaran royalti pencipta lagu atas pertunjukan masih hanya sebatas konser-konser besar yang mudah terlihat atau terdeteksi oleh LMK dan menyisakan banyak pertunjukan artis yang tidak membayar royalti pencipta lagunya karena tidak terpantau oleh LMK," Indra Sinaga berpendapat.
Oleh karenanya, untuk saat ini khusus penggunaan lagu atas pertunjukan live Indra Sinaga setuju dilakukan secara langsung kepada pencipta lagu. Sementara di luar itu katanya silakan dikelola dengan baik oleh LMK.
"Saya kira apa yang diharapkan teman-teman pencipta lagu juga tidak berlebihan, 10% dari nilai yang didapat artis yang kemudian dibagi pro-rata sejumlah lagu yang dibawakan," jelas Naga.
"Saya rasa cukup fair. Penyanyi bisa bernyanyi dengan aman dan tenang, pencipta lagu pun bisa tersenyum senang karena haknya dibayarkan," lanjutnya.