Nikita Mirzani akan Berlebaran di Tahanan, Polisi Bolehkan Keluarga Menjenguk
TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani dipastikan bakal melewati Idul Fitri tahun ini di dalam tahanan. Pasalnya, penyidik Direktorat Kriminal Umum (Direkrimum) Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk melanjutkan penahanan Nikita dan asistennya, Mail, hingga 40 hari ke depan.
Polisi menjamin tidak ada larangan bagi keluarga Nikita Mirzani untuk menjenguk pada hari raya nanti. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam.
"Untuk menjenguk pada hari raya tetap diperbolehkan, tentunya dengan mematuhi prosedur yang berlaku di Polda Metro Jaya. Semua sudah diatur, mulai dari cara, waktu, hingga hari yang ditentukan," ujar Kombes Ade Ary.

Kombes Ade Ary juga menjelaskan bahwa perpanjangan masa penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.
"Perpanjangan penahanan ini berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi yang diterima pada 19 Maret 2025. Karena sudah ada perintah tersebut, maka penyidik melanjutkan penahanan mereka hingga 40 hari ke depan," jelas Kombes Ade Ary.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Syahputra, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha dan dokter kecantikan, Reza Gladys. Dalam kasus ini, diduga ada kerugian mencapai Rp 4 miliar yang diderita oleh korban.