BPOM Klarifikasi Isu Pabrik Skincare Ratansha Ditutup karena Merkuri

Ari Kurniawan | 24 Maret 2025 | 19:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan pabrik skincare milik PT Ratansha Purnama Abadi. Informasi tersebut menyebutkan bahwa pabrik ini ditutup dan telah diajukan ke pengadilan karena menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri. BPOM menegaskan bahwa informasi tersebut tidak akurat dan dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa BPOM selalu berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap seluruh produk kosmetik yang beredar di masyarakat. Ia menambahkan bahwa BPOM memiliki prosedur evaluasi yang sangat ketat sebelum mengeluarkan izin edar bagi setiap produk kosmetik. Oleh karena itu, klaim yang menyebutkan bahwa BPOM telah menutup pabrik Ratansha karena bahan berbahaya tidak memiliki dasar yang jelas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat merugikan pabrik yang telah mematuhi regulasi dan memperoleh izin edar resmi,” ujar Ikrar, seperti yang dikutip dalam siaran pers BPOM, Senin (24/3).

BPOM juga menanggapi isu yang menyebutkan bahwa pabrik Ratansha telah diajukan ke pengadilan sebanyak dua kali oleh BPOM, namun selalu gagal. Menurut Ikrar, informasi ini juga tidak benar. “Pabrik yang dimaksud (Ratansha) tidak teridentifikasi sebagai pabrik pemasok merkuri,” tegasnya.

Klarifikasi lebih lanjut dari BPOM menegaskan bahwa tuduhan semacam ini tidak memiliki dasar fakta dan bisa merugikan reputasi pabrik yang telah mematuhi regulasi yang berlaku. “Perlu kami tegaskan bahwa berita yang beredar di media sosial terkait dengan penutupan pabrik kosmetik tertentu yang diakibatkan oleh ditemukannya bahan berbahaya adalah tidak benar,” tambah Ikrar.

BPOM juga menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena penyebaran informasi yang tidak akurat atau hoaks yang dapat berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat. Selain itu, hal ini juga dapat merusak hubungan produsen dengan mitra bisnis dan mengancam keberlangsungan pekerjaan bagi para karyawan di industri kosmetik.

Tuduhan yang tidak berdasar tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat dan memberikan dampak ekonomi yang serius bagi industri yang sudah mematuhi regulasi yang ada. Oleh karena itu, BPOM mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas produk kosmetik yang mereka gunakan melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM.

“Segera laporkan kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 apabila mengetahui atau mencurigai kegiatan produksi kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan,” tegas Taruna Ikrar.

BPOM menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dengan memastikan keamanan, khasiat, manfaat, dan mutu produk kosmetik yang beredar di pasar. Selain itu, BPOM juga berupaya menjaga iklim usaha yang sehat bagi produsen yang telah mematuhi regulasi yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi ini, BPOM berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang belum terverifikasi dan tetap mematuhi regulasi yang ada demi keamanan dan kesehatan bersama.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait