2 Somasi Tak Digubris, Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi

Ari Kurniawan | 28 Maret 2025 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fujianti Utami Putri resmi melaporkan mantan rekan kerjanya ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (27/3), terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Keputusan tersebut diambil setelah dua somasi yang ia layangkan tidak mendapat tanggapan.

Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, somasi yang pihaknya kirim sebenarnya merupakan upaya untuk menyelesaikan masalah secara damai. 

“Ini tentu masalah serius. Sejujurnya, saya hanya ingin kasih pelajaran untuk dia agar tidak melakukan hal yang sama ke depannya,” ujar Fuji. 

Fuji memutuskan untuk membuat laporan polisi agar tidak dianggap remeh oleh pihak-pihak yang telah merugikan dirinya.

“Karena kasusnya sudah lama, aku tak mau orang itu terus meremehkan aku. Intinya, aku enggak mau kejadian seperti ini terulang lagi. Aku tak mau dicurangi lagi,” tegasnya.

Fuji mengaku saat ini fokus pada laporan polisi yang telah dia buat dan belum berencana membahas lebih lanjut soal kerugian yang dia alami akibat dugaan penggelapan tersebut.

“Intinya, sudah capek-capek kerja tapi uangnya malah enggak ada hasilnya. Kesal saja gitu kan merugikan banget karena artinya aku enggak dapat apa-apa,” ungkapnya.

Putri dari Haji Faisal ini juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku penggelapan merupakan pihak agensi yang sebelumnya bekerja sama dengan Batara, mantan manajernya, yang kini mendekam di penjara karena kasus serupa.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait