4 Selebriti yang Lebaran di Penjara, Salah Satunya Nikita Mirzani
TABLOIDBINTANG.COM - Lebaran Idulftri menjadi waktu yang spesial untuk berkumpul bersama keluarga, saling berbagi kebahagiaan, dan mempererat tali silaturahmi. Bagi umat muslim, Idulfitri menjadi momen yang dinantikan setelah sebulan berpuasa.
Namun tahun ini, ada empat selebritis yang terpaksa merayakan momen Lebaran dari balik jeruji besi karena bermasalah dengan hukum.
Berikut empat selebriti yang merayakan Lebaran dari dalam penjara:
1. Ammar Zoni
Ammar Zoni dipenjara karena kasus narkoba untuk keempat kalinya. Mantan suami Irish Bella itu divonis tiga tahun penjara dan dikenai denda sebesar Rp1 miliar. Ammar mendekam di Rutan Salemba setelah melewati proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
2. Vadel Badjideh
Vadel Badjideh ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila terhadap anak Nikita Mirzani, LM. Konten kreator joget-joget itu ditaham sejak 13 Februari 2025 hingga kasusnya diserahkab ke Kejaksaan.
Vadel dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.
Laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
3. Fariz RM
Musisi legendaris Indonesia Fariz RM kembali berurusan dengan hukum akibat kasus narkoba. Ia ditangkap di Bandung tanpa perlawanan. Ini merupakan penangkapan keempat kali bagi Fariz RM.
Fariz RM harus merelakan momen Lebaran tahun ini tanpa keluarga. Tak ada momen saling bermaafan atau berkumpul bersama saudara.
4. Nikita Mirzani
Artis seksi dan kontroversi Nikita Mirzani ditahan di Polda Metro Jaya pada 4 Maret 2025 dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan pengusaha skincare, Reza Gladys ke Polda Metro Jaya.
Nikita diduga menjelek-jelekkan nama dan produk Reza Gladys melalui siaran langsung di TikTok. Tak hanya itu, ia juga diduga melakukan ancaman dan pemerasan terhadap pengusaha tersebut.
Akibat perbuatannya, ibu tiga anak tersebut dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU yang bisa membuatnya mendekam di penjara hingga 20 tahun.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga terpaksa harus merayakan ulang tahunnya di ruang tahanan Polda Metro Jaya.