Pemain Sinetron Angling Darma, Sekar Ayu Widara Ditangkap Barbuk Uang Palsu Rp223 Juta

Supriyanto | 14 April 2025 | 14:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pemain sinetron Angling Darma di Indosiar, Sekar Arum Widara bersama suami sirinya ditangkap Satgas Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga mengedarkan uang palsu.

Sekar Arum Widara ditangkap usai kedapatan belanja menggunakan uang palsu di kawasan Kemang, Jaksel. 

Saat diamankan, aktris berusia 41 tahun itu tertangkap tangan membawa tas berisi uang palsu senilai Rp 40 juta pecahan 100 ribuan. Ada pula dua unit handphone iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi.

"Jadi betul kami sudah mengamankan dan melakukan penahanan seorang perempuan insial SAW dengan ada saksi yang mengaku sebagai suami siri SAW," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (14/4).

Sekar diamankan di salah satu kasir toko belanja dalam Kemang Village, Jakarta Selayan pada 2 April 2025.

"Awalnya transaksi di salah satu kasir di Mall Kemang Village, namun begitu uangnya di cek ternyata palsu. Akhirnya dilaporkan ke Polsek Mampang," ungkap Nurma Dewi.

"Transaksi pertama, membeli makanan dan minuman dan itu berhasil. Setelah itu dia kembali berbelanja dan melakukan pembayaran namun kasir tersebut curiga dan membatalkan transaksi," tambah Nurma Dewi.

Sekar Ayu kemudian diminta menunjukan lokasi kediamannya, di sebuah apartemen mewah kawasan Kuningan. Kemudian polisi menemukan printer khusus, dan kertas khusus uang dan uang palsu senilai Rp223 juta pecahan 100 ribuan.

"Uang yang disita dari SAW yaitu 223,5 juta dengan pecahan
100 ribu," pungkas Nurma Dewi.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal usul uang palsu tersebut.

Atas perbuatannya, Sekar Ayu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 26 Ayat 2 dan 3 Jo 36 Ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait