Dukung Program Apotek Desa, Ini 7 Usulan Ikatan Apoteker Indonesia

Indra Kurniawan | 16 April 2025 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ikatan Apoteker Indonesia menyambut gembira dan memberikan dukungan penuh terhadap program Apotek Desa yang digagas Presiden Prabowo dan dituangkan dalam Inpres No. 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

‘’Di dalam Inpres No. 9 tahun 2025 disebutkan, Koperasi Desa Merah Putih akan melaksanakan kegiatan antara lain berupa Apotek Desa/Kelurahan, yang akan tersebar di 80.000 desa/kelurahan di seluruh Indonesia,’’ ujar apt Noffendri Roestam, S.Si, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) di Jakarta, Selasa (15/4).

Noffendri menambahkan gagasan Prabowo sebuah ide brilian dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau hingga ke tingkat desa.

"Bagi IAI yang menjadi fokus perhatian kami adalah bagaimana Apotek Desa/Kelurahan ini nanti benar-benar dapat berjalan dengan baik, sehingga tujuan awalnya dapat tercapai. Jangan sampai menjadi program yang nantinya akan mangkrak karena tidak dikelola dengan baik,’’ lanjutnya.

Oleh karena itu, dalam upaya mendukung program Apotek Desa/Kelurahan, Noffendri secara khusus menggelar rapat untuk mengumpulkan masukan dan usulan untuk suksesnya program tersebut. Menurut Noffendri, solusi yang ditawarkan Menkes Budi Gunadi Sadikin sebagai sebuah ide yang cerdas.

‘’Menkes menegaskan, tidak perlu dibuat regulasi baru, cukup mengoptimalkan sarana yang sudah ada. Menurut Menkes ada 54.000 sarana kesehatan baik berupa puskesmas, puskesmas pembantu, dan posyandu yang dapat diintegrasikan mendukung program Apotek Desa/Kelurahan ini," beri tahu Noffendri. 

"Tugas IAI adalah bagaimana menyiapkan tenaga apoteker untuk mendukung program ini,’’ tambahnya.

Sambutan hangat juga diberikan apt Maria Ulfah, Ketua Hisfarkesmas (Himpunan Seminaat Farmasi Kesehatan Masyarakat) PP IAI.

‘’Ini sebuah angin segar, sangat kami dukung dan menjadi momentum luar biasa untuk pemenuhan apoteker di Puskesmas,’’ ungkapnya.

Berdasarkan penelitian Hisfarkesmas tahun 2023 lalu, dari 10.300 Puskesmas di Indonesia, baru 68 persen yang memiliki apoteker. Sisanya diisi Tenaga Vokasi Farmasi (TVF) atau nakes lain.

‘’Skill yang dimiliki oleh apoteker, tidak dimiliki oleh TVF. Karena itu sebagai penanggungjawab di Apotek Desa/Kelurahan nanti harusnya seorang apoteker dengan tenaga pendukung adalah TVF. Apoteker tidak mungkin bekerja seorang diri, pasti membutuhkan dukungan TVF,’’ bilang Maria.

Dalam kesempatan tersebut, Dr apt Abdul Rahem, Wakil Ketua Umum Bidang Halal dan JKN, menyampaikan, hingga kini bagaimana bentuk Apotek Desa/Kelurahan ini masih belum jelas, sehingga menimbulkan bermacam spekulasi.

Ia mengingatkaan, agar dalam pelaksanaannya nanti Apotek Desa/Kelurahan tetap dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini.

‘’Bahwa apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian, tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh apoteker bukan tenaga kesehatan lain, adalah satu hal yang tidak dapat diganggu gugat,’’ katanya.

Fungsinya tidak hanya sebagai tempat penjualan obat, tetapi juga merupakan pusat edukasi kesehatan masyarakat, termasuk pemahaman penggunaan obat yang rasional dan pencegahan penyakit bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu Ikatan Apoteker Indonesia mengusulkan beberapa hal, agar program Apotek Desa/Kelurahan ini dapat berjalan optimal dan terpenuhi kebutuhan apotekernya.

1. Pemerintah dapat menjalankan program apoteker desa melalui Tugas Khusus Apoteker bagi fresh graduate. IAI bersama APTFI akan memainkan peran dengan mendorong fresh graduate bersedia bekerja di desa.

2. Formasi PPPK CPNS langsung menggunakan lokus nama desa yang dituju, bukan nama kecamatan, sehingga saat mendaftar sebagai PPPK/CPNS apoteker sudah memahami lebih detil mengenai calon tempat tugasnya.

3. Program Dagusibu menjadi pendekatan penguatan farmasi klinis sesuai permenkes. Ini merupakan dukungan IAI bagi pemerintah sebagai mitra.

4. Integrasi Layanan Primer (ILP) akan menjadi alat bantu bagi program Apotek Desa/Kelurahan agar layanan tidak lagi terpusat di kecamatan.

5. Apotek Desa sebaiknya berkolaborasi dengan Puskesmas Pembantu (Pustu), dengan penambahan tenaga apoteker selain bidan dan perawat. 

6. BPJS bersedia membuat MoU dengan Pustu/Apotek Desa dan tidak hanya dengan Puskesmas.

7. Untuk memberikan dukungan pada pengadaan obat murah, PP IAI mendorong dimulainya lagi Program Obat Serbu (Serba Seribu) yang pernah dilaksanakan oleh Indofarma, agar obat murah dengan kualitas tinggi dapat tersedia.

‘’Untuk usulan terakhir, saya yakin BPOM akan bersedia memfasilitas demi kemasalahan masyarakat banyak. Disamping itu, Program Obat Serbu ini juga akan membantu BUMN dalam hal ini Indofarma untuk kembali bangkit,’’ kata Noffendri.

Penulis : Indra Kurniawan
Editor: Indra Kurniawan
Berita Terkait