Hotman Paris Anggap Laporan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial Kurang Tepat
TABLOIDBINTANG.COM - Hotman Paris Hutapea menyayangkan pernyataan juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait putusan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven. Hotman menilai pernyataan tersebut mencoreng nama baik Paula dan menambah polemik dalam kasus ini.
Hotman mendorong Paula untuk lebih aktif menyuarakan kebenaran. "Langkah yang saya bilang, yaitu perlu bersuara dia ke publik. Kan di Indonesia ini kan no viral no justice. Bersuara ke publik," ujar Hotman Paris, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (22/4).
Sebelumnya, Paula Verhoeven telah melaporkan hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY). Hotman menilai langkah tersebut kurang tepat. "Kemarin dia salah hanya mengadukan ke Komisi Yudisial, harusnya ke Bawas dan Mahkamah Agung (MA)," jelasnya.

Menurut Hotman, KY tidak memiliki wewenang membatalkan atau mencampuri putusan pengadilan. "Komisi Yudisial kan tidak berhak mencampuri perkara, harusnya dia mengadukan jubirnya ke pengawas MA," tambahnya.
Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven menjadi sorotan publik. Kontroversi mencuat setelah juru bicara pengadilan menyebut salah satu alasan cerai adalah karena Paula selingkuh dan durhaka.
Kepada wartawan, Paula membantah tudugan selingkuh. Ibu dua anak itu menyebut fitnah yang diarahkan kepadanya sudah terlalu jauh.