Rayen Pono Ingin Buktikan Ahmad Dhani Tidak Kebal Hukum

Ari Kurniawan | 24 April 2025 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan terhadap marga Pono. Laporan tersebut dibuat pada Rabu (23/4), sebagai buntut dari pernyataan Dhani yang menyebut "Rayen Porno" saat debat terbuka soal hak cipta pada 10 April 2025 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Laporan Rayen Pono diterima petugas kepolisian dengan nomor register LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan tuduhan Diskriminasi Ras dan Etnis di muka umum.

"Hari ini saya sudah selesai membuat laporan. Intinya laporan berjalan dengan baik dan sudah diterima dengan baik," kata Rayen Pono.

Rayen Pono mengaku tidak mendapatkan permintaan maaf ataupun komunikasi dari Dhani pasca insiden tersebut.

"Belum ada komunikasi dan saya tidak menegur. Saya yakin Ahmad Dhani sudah melihat video saya di media sosial," ucap Rayen.

Langkah hukum ini diambil Rayen bukan hanya untuk membela nama baiknya, tetapi juga sebagai respons terhadap anggapan bahwa Ahmad Dhani memiliki kekebalan hukum.

"Ramai di media sosial narasi bahwa Ahmad Dhani katanya punya imunitas karena dia pejabat dan karena dia dekat dengan kekuasaan, katanya 'Lo sia-sia lah' gitu," jelasnya.

"Nah Kita mau buktikan sama-sama di sini, dan Bareskrim Polri membuktikan di sini tidak ada satu orangpun yang punya imunitas terhadap hukum. Apalagi seorang Ahmad Dhani. Ini hanya sebuah mitos," tambahnya.

Rayen menekankan bahwa laporan ini menjadi bukti bahwa hukum harus berlaku adil bagi siapa pun.

"Jadi ketika terjadi pelanggaran hukum, dan diperlakukan baik, artinya semua sama di mata hukum. Jadi kita nikmati proses ini," ujarnya.

"Mas Dhani juga harus berjiwa besar menerima ini dan jangan lagi, dengan penuh kerendahan hati, punya arogansi untuk meremehkan orang lain karena kita semua sama di mata hukum. Khususnya etnis," sambung Rayen.

Menurut Rayen, pernyataan Dhani telah melukai tidak hanya dirinya, tapi juga keluarga besar Pono dan masyarakat Indonesia Timur.

"Secara umum semua orang Indonesia Timur yang memiliki marga, dan bukan hanya Indonesia Timur, tapi secara umum semua orang yang memiliki marga, ada orang Sumatera Batak, Padang, Kalimantan, semua mengerti bahwa marwah dan martabat kehormatan sebuah marga itu di mana," tegasnya.

Rayen juga berharap Presiden Prabowo Subianto memahami substansi masalah ini, mengingat latar belakang etnis sang presiden.

"Hari ini kita memiliki presiden kebanggaan kita Bapak Prabowo, yang setengah darahnya itu darah Indonesia Timur. Ibu Bapak Prabowo itu seorang, Manado, Sulawesi Utara, marganya Sigar," kata Rayen.

"Jadi, dengan penuh rasa hormat, saya yakin dan percaya Pak Prabowo itu sangat paham dan mengerti arti sebuah marga. Jadi ini udah enggak bisa lari ke mana-mana, substansi sudah jelas, jadi mari kita hadapi secara gentleman," tutupnya.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait