Sidang Perdana, Fachry Albar dan Petugas Kejaksaan Ditegur Hakim Ketua
TABLOIDBINTANG.COM - Fachry Albar menjalani sidang perdana perkara narkoba. Mengenakan kemeja putih yang dibalut rompi tahanan bernomor 94, Fachri menjalani sidang yang mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun ada kejadian menarik saat Fachry Albar menjalani sidang. Lantaran rompi tahanan yang dikenakan, Fachry Albar ditegur Hakim Ketua, Asia Sembiring saat sidang baru saja bergulir.
Menurut Asiadi, Fachry Albar tidak perlu memakai rompi tersebut mengingat saat ini berada di panti rehab.
"Kalau memang bukan tahanan, enggak perlu lah dipakaikan rompi itu," kata Asiadi di persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/5).
Untuk itu Asiadi menegur petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, agar Fachry Albar tidak perlu lagi mengenakan rompi tahanan di sidang berikutnya.
"Besok-besok enggak perlu lagi lah," imbuhnya.
Bukan hanya mendapat teguran Hakim Ketua, sidang perdana Fachri Albar pun terpaksa diskor beberapa saat. Sebab, Majelis Hakim menilai kurang kelengkapanya berkas kuasa dari tim pengacara Fachry Albar.
Sidang perkara narkoba dengan terdakwa Fachry Albar rencananya kembali digelar dua pekan ke depan. Fachry Albar akan menjalani sidang pada 24 Mei 2018, dengan agenda mendengarkan saksi dari JPU.
(tov / gur)