Lyra Virna Dicecar 4 Pertanyaan oleh Penyidik, Apa Saja?

Abdul Rahman Syaukani | 6 Juni 2018 | 18:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Lyra Virna memberikan keterangan tambahan kepada penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (6/6) ini. Lyra Virna mendatangi Polda ditemani suami, Fadlan Muhammad, dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.

Tak banyak yang ditanyakan penyidik kepada Lyra Virna. Dia cuma dicecar 4 pertanyaan oleh penyidik.

"Saya menyampaikan tadi, tidak lebih dari 30 menit BAP-nya. Kalau enggak salah pertanyaannya hanya empat dan itu hanya di seputaran chating-an dan iPhone yang dipakai," kata Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Rabu (6/6).

Usai Lyra Virna memberikan keterangan tambahan, berkas kasus dugaan pencemaran nama baik bakal segera rampung dan dilakukan pelimpahan.

"Kemudian saya sempat berdiskusi dengan penyidik, kapan pelimpahan? Beliau mengatakan 'habis lebaran'," ucap Razman menirukan perkataan penyidik.

Jika kasus ini dibawa ke pengadilan, pihak Lyra Virna optimis bisa memenangkan kasus. "Saya sangat yakin kalau ini dibawa ke pengadilan Insya Allah klien saya bebas, itu konstruksinya," tutur Razman.

Kasus ini bermula dari curhatan Lyra Virna yang gagal menunaikan ibadah haji plus melalui perusahaan travel haji milik Lasty Annisa. Merasa dirugikan dengan curhatan Lyra Virna, Lasty melaporkan Lyra Virna ke polisi 19 Mei 2017, dengan nomor perkara LP/2424/V/2017/PMJ/Ditreskrimsus.

(Man/ind)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait