Pekan Depan Roro Fitria Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
TABLOIDBINTANG.COM - Setelah berkas dinyatakan lengkap, Roro Fitri akan menjalani sidang perkara narkoba yang menjeratnya. Roro Fitria akan menjalani sidang perdana 26 Juni 2018.
Hal itu diungkap Achmad Guntur selaku Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Bahwasannya berkas kasus Roro Fitria sudah siap disidangkan.
"Perkaranya sudah masuk, sidang pertama hari Selasa tanggal 26 Juni 2018," ujar Achmad Guntur lewat pesan singkat WhatsApp, Rabu (20/6).
Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Roro Fitria lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan dalam kondisi sehat. Terkait kasus narkoba yang menjeratnya, Roro Fitria dikenakan pasal undang undang narkotika dengan hukuman di atas 5 tahun.
Roro Fitria ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2018. Roro Fitria diamankan bersama temannya yang berinisial WH. Dari penangkapan itu polisi juga mengamankan sabu seberat 2,4 gram.
(tov/bin)