Reza Bukan Resmi Ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat

Altov Johar | 2 Juli 2018 | 16:03 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, mengumumkan perkembangan kasus narkoba yang menyeret Reza Bukan. Per hari ini, Reza Bukan resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

"Hari ini RB resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat," ujar AKBP Erick Frendriz, Selasa (2/7).

Erick mengatakan, hasil tes urine Reza Bukan memang negatif. Namun penahanan Reza Bukan tetap dilakukan, karena memenuhi unsur pidana, yakni tentang menguasai sabu dan melanggar Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Walau hasil tes urine negatif, tapi RB sudah memenuhi unsur memiliki dan menguasai narkoba tanpa izin," katanya.

Reza Bukan ditangkap di kediamannya, Perumahan Casa Jardin, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, 30 Juni 2018. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga paket sabu dari tangan Reza Bukan, yakni satu paket sabu seberat 0,19 gram beserta dua paket lainnya dengan berat 0,39 gram.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait