Ahmad Dhani Kembali Kecewa Pada Saksi yang Dihadirkan Jaksa Penuntut Umum

Abdul Rahman Syaukani | 3 Juli 2018 | 05:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani, Senin (2/7), Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan saksi.

Kini saksi yang dihadirkan Jaksa adalah Togar Harahap dari BTP Network. Sama seperti saksi yang dihadirkan JPU sebelumnya, Ahmad Dhani kembali dibuat kecewa karena saksi yang dihadirkan dinilai tidak memiliki pengetahuan yang cukup. 

"Saksi-saksi kebanyakan enggak punya banyak informasi, enggak punya  banyak pengetahuan," keluh Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kekecewaan suami Mulan Jameela ini juga dikarenakan Togar menjawab tidak ingat,dan penjelasannya dianggap tidak runut dalam memberikan keterangan. "Keterangan saksi sering lupa, tidak bisa menjelaskan secara runut," ucap Dhani.

Ahmad Dhani terseret masalah hukum lantaran membuat cuitan tentang penista agama di akun Twitter, di momen Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.

Cuitan Ahmad Dhani tersebut kemudian dilaporkan Jack Lapian ke Polda Metro Jaya atas tudingan hate speech atau melakukan ujaran kebencian. Jack Lapian tersinggung dengan cuitan Ahmad Dhani yang dianggapnya diarahkan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

(man / gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait