KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Inneke Koesherawati

Supriyanto | 22 Juli 2018 | 09:48 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Inneke Koesherawati diamankan oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen pada Jumat (20/7) malam.

Inneke Koesherawati merupakan istri dari Fahmi Darmawansyah, narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang diduga menyuap Wahid Husen.

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief mengatakan, pihaknya mengamankan Inneke Koeherawati di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (21/7) dini hari.

"Sekitar pukul 00.30 WIB, KPK menuju kediaman IK, istri dari FD, di daerah Menteng. IK diamankan sekitar pukul 01.00 WIB," ungkap Laode M Syarief, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7) malam.

Inneke diamankan karena dianggap terlibat kasus suap yang diduga dilakukan oleh suaminya dari dalam penjara. Inneke dibawa ke KPK dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap Wahid Husen.

"Peran IK itu kita ambil karena mencurigai dia terlibat. Dia diambil dari rumahnya. Sementara rumahnya diambil dari lapas," kata Laode.

Saat ini, Inneke berstatus sebagai saksi. KPK memiliki waktu 1x24 jam pasca-penangkapan untuk menentukan statusnya. Sementara itu, Wahid Husen dan Fahmi, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait