Mantap Bercerai, Ini Nasihat Majelis Hakim untuk Nikita Mirzani

Altov Johar | 1 Agustus 2018 | 19:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani menjalani sidang isbat nikah sekaligus gugatan cerai dengan Dipo Latief. Namun lantaran Dipo tak hadir, sidang pun ditunda dan akan kembali digelar pada 15 Agustus 2018.

Dalam kesempatan itu, majelis hakim sempat menanyakan Nikita Mirzani soal keputusannya mengajukan isbat nikah dan gugatan cerai terhadap Dipo Latief. Bahkan majelis hakim juga sempat menasihati Nikita.

"Salah satunya untuk tidak gegabah lah, kan ini pernikahannya baru 18 Februari, masih berjalan beberapa bulan. Coba lah salat istikharah lagi. Coba mempertahankan rumah tangga lagi," ujar Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (1/8).

Di kesempatan yang sama Nikita menjabarkan kepada majelis hakim, tentang beberapa alasan rumah tangganya dengan Dipo tak lagi bisa dipertahankan.mengingat sidang isbat nikah ini digelar secara tertutup, Fahmi tak bisa mengungkap apa saja poin yang disampaikan kliennya.

"Hakimnya bilang persidangannya tertutup, saya pun tidak berani untuk ungkapkan apa saja yang disampaikan Nikita di persidangan. Intinya sudah tidak mungkin lagi rumah tangga ini  dipertahankan," ujar Fahmi.

Nikita mengaku tidak menuntut apapun dari perceraiannya dengan Dipo. Menurutnya, apa yang ingin dituntut sementara Dipo tak memiliki apa-apa.

"Enggak ada tuntutan lain. Dari dulu juga ingin cerai-in laki ya cerai aja. Enggak minta apa-apa. Lagi pula, apa yang mau dituntut shay? Masya Allah. Mau dibelah tu gedung? Itu punya bapaknya (Dipo)," pungkas Nikita Mirzani.

(tov/ray)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait