Nikita Mirzani Tak Mau Berdamai, Sam Aliano Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Supriyanto | 23 Agustus 2018 | 22:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sam Aliano dilaporkan lagi oleh Nikita Mirzani ke Polda Meteo Jaya dengan pasal fitnah dan pencemaran nama baik, Kamis (23/8). Didampingi kuasa hukumnya, Nikita Mirzani membuat laporan terkait pernyataan Sam Aliano yang menuding ibu dua anak itu meminta uang sebesar Rp5 miliar sebagai syarat bebas status tersangka.

Fahmi mengatakan, pernyataan Sam Aliano itu sama sekali tidak benar. Menurutnya, Sam Aliamo telah mencemarkan nama baik Nikita.

"Terkait statement itu saya pastikan bahwasannya kami selaku kuasa hukum maupun Nikita tidak pernah menyatakan meminta uang Rp 5 miliar," ujar Aulia Fahmi, kuasa hukum Nikita Mirzani, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/8).

Aulia menyebutkan, kliennya sudah sangat jengkel dengan Sam Aliano yang dianggap tidak menghargai proses hukum. Karena belum selesai soal pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani pada September 2017 lalu, Sam Aliano kembali berulah.

"Itikad baik pertamanya saja belum ada tapi sudah buat cerita baru lagi ini yang kita pernasalahkan," tegas Aulia Fahmi.

Setelah laporan Nikita Mirzani diterima, Sam Aliano pun terancam dengan hukuman berat maksimal 10 tahun penjara.

"Adapun pelaporan kita ini menyangkut nama baik, fitnah dan mengenai pasal penyebaran berita bohong yang mana untuk penyebaran berita bohong ini termuat dalam undanG-undang nomor 1 tahun 1946 yang ancaman hukumannya tidak main-main yaitu 10 tahun (penjara)," ungkap Aulia Fahmi.

Mengenakan kaus putih kerudung hitam, Nikita Mirzani berharap kasus ini segera diproses. Kata Nikita MIrzani, tak ada pintu damai untuk Sam Aliano.

"Kalau sekarang penginnya diproses saja terus. Dan enggak ada lagi pintu perdamaian kayaknya. Habis belum damai saja sudah bikin lagi berita yang baru. Jadi kalau Niki pribadi sih kayaknya sudah enggak ada perdamaian lagi," pungkas Nikita Mirzani.

(pri/bin)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait