5 Kejanggalan Kasus Laporan Nikita Mirzani Versi Sam Aliano

Abdul Rahman Syaukani | 24 Agustus 2018 | 17:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengusaha Sam Aliano mengaku bangga menyandang status tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah laporan Nikita Mirzani. Sam beralasan, dirinya mengklaim mau membela pahlawan bangsa yang dibunuh di lubang buaya puluhan tahun silam. Sam Aliano juga tak ingin Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang menjadi simbol kedaulatan negara dihina.

Sam Aliano mengatakan terdapat sejumlah kejanggalan kasus yang membelitnya. Pertama, Nikita Mirzani melaporkan 5 orang pada 2017 lalu namun yang diproses cuma dirinya. Sementara 4 orang lainya, kata Sam Aliano, tidak diproses.

"Anehnya dari lima terlapor, hanya saya yang diproses hukum. Sementara 4 orang lainnya tidak ada proses hukum. Ini bukti jika penyidik tidak profesional," kata Sam Aliano, Jumat (24/8).

Kedua, jelas Sam, bukan hanya dirinya yang yang melaporkan Nikita Mirzani gara-gara heboh cuitan Twitter bernada penghinaan atas nama Nikita Mirzani. Seseorang bernama Rahmat dari Sumatra Selatan juga melaporkan akun Twitter Nikita Mirzani. "Dia juga tidak pernah diproses oleh polisi hingga saat ini," ucapnya.

Ketiga, orang di balik akun Twitter atas nama Nikita Mirzani yang diduga menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan para pahlawan yang nyawa mereka lenyap di Lubang Buaya, tidak diusut.

"Seharusnya dibuktikan dulu siapa pemilik akun tersebut. Pemiliknya Nikita atau bukan. Tapi ini kan belum jelas, kenapa justru saya yang diproses hukum dan jadi tersangka. Ini kan janggal dan salah besar," kata Sam Aliano.

Keempat, barang bukti yang diserahkan Sam Aliano kepada penyidik saat berada di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak dijadikan pertimbangan. "Jika penyidik pakai barang bukti itu, saya tidak mungkin jadi tersangka. Barang bukti itu merupakan surat terbuka kepada KPI sebagai surat resmi termasuk video," jelasnya.

"Kejanggalan kelima, hari ini Pak Adi Deiyan (Dirkrimsus PMJ) menyampaikan di hadapan media bahwa Sam Aliano salah karena menghina Nikita Mirzani. Saya tanya, Pak Adi apakah bisa membuktikan saya hina Nikita Mirzani? Saya tidak pernah menghina Nikita Mirzani, saya dengan profesionalisme datang ke KPI. Itu bukan menghina," tandas Sam Aliano.

Kasus ini muncul sekitar September 2017 lalu. Media sosial kala itu dihebohkan dengan beredarnya cuitan Twitter atas nama Nikita Mirzani yang dianggap menghina Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

"Film G30S PKI kurang seru. Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan kelubang buaya pasti seru," demikian cuitan Twitter akun atas nama Nikita Mirzani yang diduga palsu.

Sam Aliano termasuk orang yang paling vokal menyerang Nikita Mirzani kala itu. Bahkan Sam meminta sejumlah lembaga negara, termasuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), untuk mencekal Nikita Mirzani supaya tidak muncul di televisi.

Tidak terima diperlakukan seperti itu, pada 9 Oktober 2017, melalui pengacaranya Nikita Mirzani resmi melaporkan Sam Aliano dan beberapa orang lainnya ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan pencemaran nama baik.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait