Mundur Jadi Pengacara, Pieter Ell Minta Tak Lagi Ditanya Soal Jennifer Dunn

Abdul Rahman Syaukani | 29 Agustus 2018 | 12:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengacara Pieter Ell mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Jennifer Dunn. Keputusan itu kata dia diambil tak lama setelah adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis 4 tahun penjara atas kasus narkoba. 

Salah satu pertimbangannya, selain sibuk dengan urusan politik, Pieter Ell juga merasa gagal menangani kasus Jennifer Dunn.

"Setelah putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 4 tahun, saya merasa ya sudahlah saya gagal. Saya sebaiknya mengundurkan diri dan fokus ke yang lain. Itu inisiatif saya walaupun keluarga (Jennifer Dunn) meminta saya sampai ke tingkat banding," tutur Pieter Ell saat ditemui di bilangan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (28/8).

Dia mengaku beberapa waktu terakhir tidak mau dihubungi wartawan untuk mengomentari vonis ringan Jennifer Dunn pada tingkat banding, karena merasa sudah bukan pengacara Jennifer Dunn lagi. Dia pun meminta wartawan untuk tidak mengaitkan dirinya dengan istri Faisal Harris tersebut.

"Intinya gitu ya, saya sudah clear, jangan hubungin saya lagi soal kemarin. Dan saya sudah fokus ke kasus lain," tandas Pieter Ell.

Jennifer Dunn divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun putusan tersebut dikoreksi oleh hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan memvonis Jennifer Dunn 10 bulan penjara.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait