Datang ke Polda Metro Jaya, Sam Aliano Laporkan Balik Nikita Mirzani
TABLOIDBINTANG.COM - Pengusaha Sam Aliano melaporkan balik Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik pada Rabu (29/8) siang. Laporan Sam Aliano terdaftar dengan nomor LP/4563/VIII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia (APMI) itu mengatakan, laporan balik yang dilakukannya untuk menyelamatkan Nikita Mirzani.
"Saya lapor balik bukan berarti saya melawan dia, malah saya membela Nikita. Saya yakin Nikita tidak bersalah, dia menjadi korban. Sama halnya dengan saya dan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Kami semua ini adalah korban dari pemilik akun Twitter atas nama Nikita Mirzani yang telah menghina tokoh-tokoh dan pahlawan bangsa," kata Sam Aliano usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/8).
Sampai saat ini orang tak bertanggung jawab di balik akun Twitter yang mengatasnamakan Nikita Mirzani masih misterius. Polisi belum berhasil menemukan sosok di balik akun tersebut.
"Kami perlu memberikan jempol kepada pemilik akun tersebut. Pemilik akun itu hebat dan berhasil membuat kegaduhan yang merugikan saya dan Nikita dan Gatot Nurmantyo. Sudah satu tahun sampai sekarang polisi tidak memproses atau mengusut untuk mencari tahu siapa di balik pemilik akun tersebut," kata Sam Aliano.
Sam Aliano menyesalkan itikad baiknya malah berbuah masalah serius di ranah hukum dengan ditetapkan sebagai tersangka. Padahal Sam Aliano mengaku niatnya hanya membela Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang dihina oleh cuitan akun Twitter @NikitaMirzani.
Sam Aliano pernah melaporkan cuitan tersebut ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada 6 Oktober 2017. Namun, Nikita Mirzani membantah bahwa akun Twitter yang dimaksud adalah miliknya.
Tidak terima dan merasa dirugikan, Nikita Mirzani melaporkan Sam Aliano ke Polda Metro Jaya pada 9 Oktober 2017 atas tuduhan pencemaran nama baik. Ibu dua anak itu kembali melaporkan Sam Aliano ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 23 Agustus 2018.
(man/bin)