Soal Kabar Perselingkuhan, Pihak Lina Menganggap Saksi-saksi Sule Tidak Netral

Abdul Rahman Syaukani | 24 September 2018 | 18:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kabar perselingkuhan Lina mengemuka dalam sidang putusan cerai Sule - Lina yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama Cimahi, Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/9). Perceraian pun menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan perceraian pada pasangan yang sudah dianugerahi 4 orang anak ini.

Dalam proses pembuktian di persidangan, pihak Sule sempat menghadirkan sejumlah saksi untuk membuktikan adanya perselingkuhan. Pihak Lina mengatakan semua saksi yang dihadirkan adalah karyawan Sule.

"Saksi yang dihadirkan tergugat itu 4 orang dan semuanya itu karyawannya Sule, dan keterangan saksi-saksi itu tidak didukung bukti-bukti tertulis," tutur Abdurrahman selaku kuasa hukum Lina kepada Tabloidbintang.com, Senin (24/9).

Saksi-saksi yang dihadirkan Sule, disebut pihak Lina tidak netral. Dia pun mengungkapkan alasannya. Apa katanya?

"Keterangan saksi yang terikat hubungan kerja dengan majikannya netralitas kesaksiannya diragukan. Karena adanya hubungan majikan dan pekerja. Secara psikologis ada beban dalam memberikan keterangan," papar Abdurrahman.

Disinggung reaksi Lina terkait hebohnya pemberitaan media soal kabar perselingkuhan, Abdurrahman menegaskan bahwa kliennya baik-baik saja. Tak ada amarah dan air mata atas pemberitaan yang tentu saja menyudutkan Lina.

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait