Alasan Polisi Belum Izinkan Richard Muljadi Nikah di Katedral

Supriyanto | 25 September 2018 | 12:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Cucu konglomerat Kartini Muljadi, Richard Muljadi yang menjadi tahanan narkoba Polda Metro Jaya akan menikah September ini di Gereja Katedral, Jakarta. Namun, sampai sekarang permohonan untuk menikah di luar sel masih belum diperbolehkan oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya mengizinkan Richard melangsungkan pernikahan namun tidak di luar Polda Metro Jaya.

"Sampai sekarang belum kita berikan. Kita memberikan saran kalau mau menikah di dalam sel kita persilakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono di Mapolda, Senin (24/9).

Saat ditanya alasan tidak memberikan izin nikah di Katedral, Argo menyebutkan bukan karena pasal ataupun pelanggaran yang dilakukan Richard Muljadi, melainkan subjektifitas dari penyidik.

"Kita belum izinkan untuk menikah di luar. Ini dari penyidik, subjektifitas penyidik. Permohonan (nikah) sudah diajukan dari beberapa hari lalu," pungkas Argo Yuwono.

Richard Muljadi ditangkap usai mengonsumi kokain di toilet sebuah restoran mewah, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Agustus 2018, sekitar pukul 01.00 WIB. Dari penangkapan itu polisi menemukan kokain seberat 0,038 gram. Richard telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

(pri/ind)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait