Cabut Gugatan, Hakim Putuskan Perkara Nikita Mirzani - Dipo Latief Selesai

Altov Johar | 24 Oktober 2018 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani memutuskan mencabut gugatan isbat pernikahannya dengan Dipo Latief. Oleh karena itu, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan bahwa perkara isbat pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief dinyatakan selesai.

"Alhamdulilah dari minggu lalu secara lisan Nikita telepon saya dan menjelaskan beberapa hal. Setelah itu dia minta 'Bang saya minta supaya dicabut permohonan isbat dan permohonan cerainya'," ujar Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/10).

"Setelah itu sidang di dalam kita sampaikan kepada Majelis bahwa Nikita mencabut gugatannya. Tadi sudah diberikan penetapan oleh pengadilan, perkara atas nama Nikita Mirzani dan Dipo Latief dinyatakan selesai karena dicabut," sambungnya.

Fahmi mengatakan, tak ada syarat yang diajukan kliennya atas pencabutan gugatan ini. Ia menilai, perdamaian Nikita Mirzani dan Dipo Latief justru merupakan langkah yang baik dan harus didukung.

"Soal lain kami tidak terlalu banyak bertanya kepada Nikita, kecuali Nikita menjelaskan pada saya. Mungkin sebaliknya begitu, mungkin Dipo tidak terlalu banyak menjelaskan," jelas Fahmi.

Sayangnya di sidang kali ini kehadiran Nikita Mirzani dan Dipo Latief hanya diwakili kuasa hukum masing-masing. Dikatakan Fahmi, kliennya memang tak punya kewajiban untuk hadir di sidang hari ini.

"Niki enggak perlu datang, hal-hal yang begini kan memang tidak ada kewajiban, di PA itu hanya sekali Niki dan Niki udah kasih bonus 2 kali datang," kata Fahmi.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait