Jane Shalimar Resmi Polisikan Pengusaha Berinisial SR

Abdul Rahman Syaukani | 21 Desember 2018 | 18:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jane Shalimar dengan didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin, melaporkan pengusaha berinisial SR atas dugaan kasus kasus penggelapan, Jumat (21/12). Laporannya terdaftar dengan nomor: LP/2487/XII/2018/RJS.

 

"Agenda kami hari ini menelaporkan pengusaha berinisial SR. Ada dugaan penggelapan barang," ucap Zakir Rasyidin usai membuat laporan polisi

Komputer Apple Mac milik Jane Shalimar diduga diambil secara tidak sah oleh SR. Berawal dari usaha bersama yang mereka jalani pada 2016 silam. Namun seiring berjalannya waktu perusahaan mereka tutup dan komputer milik Jane Shalimar yang ada di kantor dibawa oleh SR.

Kerugian yang dialami mantan istri siri Didi Mahardika ini bukan cuma berupa satu unit komputer. Tapi di dalam komputer tersebut memuat data-data berharga.

Sebelum membuat laporan polisi, Jane Shalimar lebih dulu menjalin komunikasi dengan SR. Jane juga sempat membuat surat somasi namun sayangnya tidak digubris oleh yang bersangkutan.

"Sudah kami somasi selain komunikasi lewat WA, tempat dia berkantor sudah pindah tidak di situ lagi. Kami bingung mau cari ke mana, kantor sudah pindah," ungkap Zakir Rasyidin.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait