Masih Berstatus Saksi, Polda Jawa Timur Pulangkan Vanessa Angel

Altov Johar | 6 Januari 2019 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasubdit Cyber Crime Polda Jawa Timur, Harissandi, mengatakan bahwa Vanessa Angel akan dipulangkan. Pasalnya, Vanessa Angel masih berstatus sebagai saksi terkait kasus prostitusi online yang menyeret namanya.

"Iya (dipulangkan), lima menit lagi. Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi lewat sambungan telepon, Minggu (6/1).

Sebelumnya Jane Shalimar juga sempat mengungkap tentang kepulangan Vanessa Angel melalui Instagram Stories. Dalam postingannya, Jane Shalimar yang mengenakan hijab hitam mengecup pipi Vanessa Angel.

"Yeay pulaang," tulis Jane Shalimar diikuti dengan emoji love.

Seperti diketahui, Vanessa Angel ditangkap oleh Polda Jatim atas kasus prosititusi online, di Surabaya, Sabtu (5/1) siang. Ia ditangkap bersama wanita lain berinisal AF, empat orang saksi, dua manajemen, dan satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait