Kasus Narkoba, Raffi Ahmad Bisa Bebas dari Hukum
TABLOIDBINTANG.COM - LAMANYA proses hukum terhadap Raffi Ahmad mengundang tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Bagaimana tidak, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), calon suami Nagita Slavina itu bisa melenggang bebas, seolah tak pernah terjadi masalah.
Aparat pun terkesan pasrah. Kalau sudah begini, ada kemungkinan Raffi terbebas dari seluruh pasal yang menjeratnya.
"Jika salah satu unsur tidak terpenuhi atau tidak masuk, ya (Raffi) bisa bebas," ujar Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kejagung), Tony Spontana, saat dihubungi Jumat (12/9).
Seperti diberitakan sebelumnya, proses pemberkasan kasus Raffi sebetulnya sudah dirampungkan oleh BNN. Namun pihak Kejagung bersikukuh pasal yang digunakan tidak tepat.
Akibatnya, berkas tersebut terkatung-katung. Tidak jelas nasibnya.
"Secara materiil masih ada perbedaan pendapat antara BNN dan Kejaksaan Agung. Kami mengangga apa yang disangkakan ke Raffi itu belum masuk dalam Undan-undang Narkotika. Sejauh ini jaksa masih memberikan petunjuk agar BNN melengkapi berkas tersebut," terang Tony.
(ari/gur)