Ini Alasan Machica Mochtar Gugat Cerai Suami, Khalid Mahmood

Abdul Rahman Syaukani | 20 Februari 2019 | 14:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Machica Mochtar sempat melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Khalid Mahmood, beberapa tahun silam dan sempat menjalani sidang cerai kala itu. Namun seiring berjalannya waktu, Machica Mochtar memutuskan untuk rujuk kepada sang suami karena mempertimbangkan masa depan anak.

 

Pada Senin, 18 Pebruari 2019, Machica Mochtar kembali menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Gugatan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukumnya, Herwanto.

Pengacara Machica Mochtar mengatakan, alasan kliennya menggugat cerai suami karena sudah tidak ada kecocokan sebagai suami-istri. Mereka juga sering bertengkar selama ini.

"Alasannya biasa lah, enggak cocok, cekcok biasalah. Alasan sementara itu," ucap Herwanto kepada Tabloidbintang.com.

Gugatan cerai Machica Mochtar terdaftar di pengadilan dengan nomor nomor 995/Pdt.G/2019/PA.TGRS tertanggal 18 Pebruari 2019. Herwanto mengatakan, kemungkinan sidang cerai perdana akan digelar sekitar 2 minggu mendatang.

"Sidangnya kemungkinan 2 minggu atau 3 minggu lah," tutur Herwanto lebih lanjut.

(man / ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait