Nikita Mirzani Senang Gugatan Isbatnya Dikabulkan

Altov Johar | 14 Maret 2019 | 14:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Perkara gugatan isbat nikah dan cerai Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang kali ini mengagendakan putusan sela, apakah gugatan Nikita berhak atau tidak diproses hukum.

Hendra Asmara, kuasa hukum Nikita Mirzani menjelaskan, majelis hakim mengabulkan gugatan isbat kliennya. Sehingga perkara ini akan dilanjutkan ke proses selanjutnya.

"Jadi agenda tadi adalah putusan sela gugatan itsbat dan hakim memutus kalau pernikahan penggugat dan tergugat (Dipo Latief) benar adanya. Sehingga, hakim memutuskan untuk perkara ini dilanjutkan ke agenda atau proses hukum berikutnya," ujar Hendra Asmara usai sidang, Kamis (14/3).

Menurut Hendra, bukti-bukti yang diajukan pihaknya selaku penggugat cukup kuat. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, sudah sewajarnya hakim mengabulkan gugatan Nikita.

"Karena memang pernikahan antara penggugat dan tergugat itu ada. Jadi hakim memutus seperti itu. Setelah putusan sela itu, pihak tergugat meminta waktu dua pekan untuk perkara ini disidangkan," ucap Hendra Asmara.

Nikita mengaku senang mendengar putusan hakim yang mengabulkan gugatan isbatnya. Pada intinya, ia mengaku hanya ingin janin di dalam kandungannya disahkan oleh hukum pernikahan.

"Ya senang lah. Masa enggak ada pernikahan? Dari mana enggak ada. Kalau enggak ada pernikahan, nih (kandungan) gua dari mana? Masa disembur. Gila kali ya kalau memang enggak ada pernikahan. Intinya kan gua cuman pengin anak ini disahkan oleh hukum pernikahan," pungkas Nikita Mirzani.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait