Meski Gunakan Koyo, Steve Emmanuel Mengaku Sehat Jalani Sidang Eksepsi

Abdul Rahman Syaukani | 28 Maret 2019 | 17:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Steve Emmanuel tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 14.20 WIB, Kamis (28/3). Dia mengaku siap untuk menjalani sidang lanjutan kasus narkoba yang membelitnya.

"Iya siap (menjalani sidang lanjutan)," ucap Steve Emmanuel.

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa. Steve Emmanuel mengaku kondisi kesehatannnya cukup prima meskipun urat pada bagian lehernya sempat tertarik. Steve Emmanuel pun harus menggunakan koyo pada lehernya.

"Kondisinya baik, sehat," katanya lebih lanjut.

Steve Emmanuel ditangkap terkait kasus kepemilikan narkoba jenis kokain pada 21 Desember 2018. Dari tangan Steve Emmanuel, didapati barangkti berupa narkoba jeneis kokain seberat 92 gram.

Steve Emmanuel dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait