Sidang Lanjutan, JPU Hadirkan 2 Teman Kriss Hatta dan Hilda Vitria Sebagai Saksi

Altov Johar | 22 Mei 2019 | 17:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang lanjutan perkara pemalsuan dokumen akta nikah dengan terdakwa Kriss Hatta kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat. Sidang kali ini masih mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jika sebelumnya JPU menghadirkan Hilda Vitria, ibunda Hilda serta dua petugas dari KUA, kali ini JPU menghadirkan dua saksi lain yang merupakan teman dari Kriss Hatta dan Hilda Vitria. Mereka adalah Vita dan Dian.

Dalam kesaksiannya, Vita menjelaskan seputar hubungan Kriss Hatta dengan Hilda Vitria. Bahkan diakui Vita, Hilda Vitria dan Kriss Hatta pernah mengungkapkan bahwa mereka menikah.

"Saya diceritakan oleh mereka berdua bahwa mereka menikah. Cerita di Pejaten. Beliau cerita akan menikah di Halim," aku Vita dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5).

Tak berbeda dengan saksi sebelumnya, Dian yang juga saksi dari JPU menceritakan seputar kedekatan Kriss Hatta dan Hilda Vitria. Bahkan menurut keterangannya, Hilda Vitria dan Dian pernah tinggal seatap.

"Mereka satu rumah saat berada di Cibubur Country pada tahun 2015. Yang kami ketahui mereka suami istri. Saya juga pernah diperlihatkan buku nikah," kata Dian.

Semula JPU juga berencana menghadirkan saksi ahli di sidang lanjutan kasua Kriss Hatta ini. Namun karena yang bersangkutan sedang umrah, JPU berusaha menghadirkan saksi ahli di sidang berikutnya pada 27 Mei 2019.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait