Denda Rp 1 Miliar, Adik Steve Emmanuel: Kami Orang Sederhana, Enggak Mampu Bayar
TABLOIDBINTANG.COM - Karenina Sunny terkejut dengan vonis majelis hakim berupa 9 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar terhadap Steve Emmanuel, terkait kasus kepemilikan narkoba. Merasa kecewa, pihak keluarga pun berencana melakukan banding atas putusan tersebut.
"Kita lagi bicara dengan tim kuasa hukumnya, dengan options naik banding atau lainnya. Tetap enggak terima, mau cari keadilan buat Steve," ujar Karenina Sunny di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).
Bukan hanya soal vonis 9 tahun penjara, Karenina juga merasa keberatan dengan denda Rp 1 Miliar yang harus ditanggung Steve. Diakui Karenina, keluarganya sederhana sehingga tak mungkin membayarnya.
"Steve dan keluarga kita semua orang yang sederhana, jadi enggak mungkin mampu untuk bayar segitu. Dari keluarga juga enggak mungkin bisa. Kalau orangnya enggak bisa gimana dong. Bukan keberatan, memang enggak bisa," kata Karenina.
Rencananya Karenina akan menjenguk Steve Emmanuel pasca putusan dalam waktu dekat ini. Dia akan melihat kondisi kakaknya bersama tim penasihat hukum.
"Rencana mau, baru balik ke Jakarta soalnya. Rencana sama tim penasihat hukumnya gitu," pungkas Karenina Sunny.
(tov / ray)