Giliran Pablo Putera Benua Tulis Surat Mohon Maaf ke Fairuz A Rafiq, Ini Isinya
TABLOIDBINTANG.COM - Setelah Galih Ginanjar dan Rey Utami, kini giliran Pablo Putera Benua mengungkapkan penyesalandan meminta maaf kepada Fairuz A Rafiq, terkait kasus ikan asin. Pablo menitipkan surat yang ia tulis kepada kuasa hukumnya, Burhanuddin.
Disebutkan Burhanuddin, dalam permohonan maafnya, Pablo Putera Benua juga menyampaikan harapan agar penangguhan penahanan sang istri, Rey Utami, yang sudah diajukan bisa dikabulkan.
Berikut isi surat permohonan maaf Pablo Benua kepada Fairuz A Rafiq yang diterima wartawan.
Surat Permintaan Maaf
Saya Pablo Putra Benua ingin meminta maaf kepada:
1. Sdr.i Fairuz
2. Ibu-ibu dan perempuan di seluruh Indonesia
3. Seluruh masyarakat Indonesia
Atas segala hal yang telah terjadi terkait kasus ikan asin yang sebelumnya viral dan membuat kegaduhan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Saya sebagai orang yang namanya terseret dikarenakan saya sebagai salah satu pemilik dari manajemen yang mengelola YoTube channel Rey Utami dan Benua, juga memohon maaf kepada orang-orang yang mungkin tersinggung dan merasa dilukai hatinya oleh saya, baik secara langsung maupun dari video yang sering saya buat dan ada di channel YouTube Rey Utami dan Benua.
Melalui surat ini juga, saya ingin memohon kepada bapak-bapak penyidik untuk menangguhkan istri saya, Rey Utami dikarenakan saya dan Rey Utami memiliki seorang anak yang masih berusia 1 tahun dan masih menyusui/ ASI.
Mohon agar alasan kemanusiaan tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi bapak-bapak penyidik untuk permohonan penangguhan penahanan istri saya Rey Utami.
Kamis, 1 Agustus 2019
Tanda Tangan
Pablo Benua
Burhanuddin mengatakan Pablo Putera Benua sangat berharap penangguhan penahanan Rey Utami bisa segera dikabulkan. Apalagi penyidik juga sudah menambahkan masa tahanan dengan alasan pemeriksaan lanjutan.
"Masih berproses suratnya sudah masuk, belum ada tindakannya. Ini kan masih ada 40 hari siapa tahun dua atau tiga minggu ke depan," pungkas Burhanuddin kepada wartawan, Sabtu (3/8).
(pri/ari)