Dinar Candy Laporkan Warga Asing dengan Pasal Penyebaran Pornografi

Supriyanto | 19 September 2019 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - DJ seksi Dinar Candy didampingi kuasa hukum mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (19/9) siang. Kedatanganya untuk melapokan SKW, seorang pria asal Amerika Serikat.

Dinar melaporkan pria bule itu dengan pasal penipuan dan penyebaran gambar porno lewat media sosial.

"Dinar melaporkan salah satu cowok. Jadi dia itu menyebarkan konten pornografi foto Dinar ke semua fans Dinar melalui DM Instagram," ucap Dinar Candy usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (19/9).

Wanita asal Ciamis, Bogor, itu menceritaka SKW mengabadikan fotonya secara diam-diam. Foto itulah yang kemudian disebarluaskan oleh pelaku.

"Dia itu kayak nyuri fotoku yang sedang tidur, terus ada salah satu foto waktu aku lagi tidur dia di sampingku, jadi seakan-akan aku tidur sama dia padahal enggak sama sekali," kata Dinar Candy.

"Waktu itu aku show terus dia ikut ke riders aku, terus ada kamar connecting door, terus aku tidur dan dia ambil foto-fotoku dan disebarkan," tambah Dinar Candy.

Diakui Dinar Candy, kejadian tersebut berlangsung sudah lama, bahkan Dinar tidak ada niat melaporkan perbuatan bejat SKW. Namun karena ada sejumlah pengaduan dari beberapa korban sang pria bule, Dinar Candy pun memutuskan mengambil jalur hukum.

"Biar enggak ada korban selanjutnya. Biar mereka tahu cowok itu tuh melecehkan seksual, dan kita melaporkan ke pihak kepolisian," pungkas Dinar Candy.

Laporan Dinar Candy atas penyebaran konten pornografi dirinya yang dilakukan SKW sudah diterima Polda Metro Jaya. Dia menjerat pelaku dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 dan Pasal 35 juncto 51 UU ITE serta Pasal 4 UU Pornografi.

(pri)

 

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait