Penuhi Panggilan Polisi, Jeremy Thomas Enggan Bahas Kasusnya

Altov Johar | 15 Oktober 2019 | 15:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jeremy Thomas memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan penipuan pada 2015 lalu. Ditemani kuasa hukumnya, Jeremy yang mengenakan kacamata hitam memilih bungkam.

 

Jeremy Thomas memilih menyerahkan masalah tersebut ke tim kuasa hukumnya. "Silahkan bicara sama lawyer saya ya, adik-adik," ujarnya lalu tersenyum, di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10).

Sementara Dasril Affandi, kuasa hukum Jeremy Thomas mengatakan, agenda hari ini merupakan proses pelimpahan tersangka ke kejaksaan.

Disinggung soal kemungkinam Jeremy ditahan, Dasril belum bisa memberikan keterangan. Dia mengaku tak ingin melangkahi kewenangan penyidik.

"Hari ini memang ada tahap dua, pelimpahan ke Kejaksaan. Wah itu (kemungkinan ditahan) enggak tahu, karena bukan kewenangan saya," kata Dasril.

Meski begitu, Dasril berharap penyidik tidak melakukan penahanan terhadap kliennya. Apalagi jika dilihat dari urgensinya, bahwa Jeremy siap mengikuti proses hukum.

"Saya berharap penyidik bisa melihat tingkat urgensinya. Kalau bisa mengikuti proses hukum, apa urgensinya ditahan?," pungkas Dasril.

Sekadar informasi, Jeremy Thomas tersangkut kasus dugaan penipuan pada 2015 usai digugat perdata oleh Alexander Patrick Morris. Saat itu, Patrick menyoal kepemilikan vila di kawasan Ubud, Bali senilai Rp. 50 miliar.

Kalah dalam gugatan perdata, dua tahun kemudian Alexander Patrick Morris membawa perkara itu ke ranah. Laporan Patrick pun membuat Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka.

(tov / ray)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait