Pria yang Ancam Santet Eza Gionino Minta Maaf
TABLOIDBINTANG.COM - Eza Gionino mengaku diancam bakal disantet oleh Qory Supiandi, penjual ikan hias asal Sumatra yang juga diduga telah menipunya. Tak terima, Eza pun melaporkan Qory Supiandi ke Polres Bogor dengan pasal ancaman pembunuhan ITE pada Sabtu (16/11).
Henry Indraguna SH, kuasa hukum Eza Gionino mengatakan pihak Qory sudah menghubungi dan mengungkap permintaan maaf. Namun, pihak Eza tetap melanjutkan proses hukumnya.
"Terus dia (Qory Supiandi) juga sudah saya voice record untuk permintaan maafnya, saya sampaikan ke Eza. Tapi proses hukum tetap harus berlanjut karena Eza harus minta perlindungan hukum,” ujar Henry Indraguna kepada wartawan, Minggu (17/11).
Lebih lanjut, Henry menyebutkan pihaknya sudah mengumpulkan bukti ancaman yang diterima. Nantinya, alat bukti tersebut akan menjadi bahan pemeriksaan.
”Maka daripada itu, kita simpulkan bahwa kita sudah mendengar dua alat bukti. Permulaan dari rekaman voice record nya, ditambah lagi dari percakapannya, bukti percakapan WA ke Eza, pengancamannya juga melalui elektronik juga," terang Henry Indraguna.
Qory Supiandy disangkakan Pasal 45 ayat (4) dan atau pasal 45 (b) UU RI no. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no.11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 335 KUHP.
(pri / ray)