ST dan MA Digrebek Saat sedang Threesome, dengan Tarif Rp110 Juta

Supriyanto | 27 November 2020 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dua artis cantik, inisial ST dan MA diamankan Polsek Tanjung Priok pada Selasa (24/22) diduga melakukan praktik prostitusi online. Keduanya diamankan bersama pria, di sebuah kamar hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.

SH seorang artis pemain sinetron layar lebar dan MA merupakan seorang selebgram.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, ST dan MA memasang tarif Rp30 juta untuk sekali kencan.

“Saya tambahkan sedikit. Untuk kegiatan prostitusi ini, dua orang wanita memasang tarif Rp30 juta,” ujar Sudjarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11).

Sudjarwoko mengungkap, dua artis itu diamankan saat sedang melayani pelanggan dan sedang tidak menggunakan pakaian.

Pria hidung belang yang memesan ST dan MA rela membayar Rp110 juta untuk melakukan hubungan intim dengan kedua artis tersebut. Mereka diciduk saat sedang threesome.

“Kemudian pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome dengan tarif sebesar Rp 110 juta,” papar Sudjarwoko.

“Di mana dari Rp 110 juta itu setiap orang mendapatkan bayaran Rp30 juta berarti kalau Rp dua orang Rp 60 juta. Sisanya Rp 50 juta untuk biaya mucikari,” pungkas Sudjarwoko.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait