Tak Terima Dituding Lakukan Penyimpangan Seks, Ayah Taqy Malik Laporkan Balik Marlina Octaria

Supriyanto | 22 September 2021 | 22:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, melaporkan balik istri sirinya, Marlina Octaria, ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9). Mansyardin melaprkan Marlina dengan pasal pencemaran nama baik. Ia tidak terima dituduh melakukan penyimpangan seksual hingga membuat organ belakang Marlina rusak.

M Fayyadh kuasa hukum Mansyardin Malik mengatakan laporannya sudah diterima, terdaftar dalam nomor LP/B/4698/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 22 September 2021. "Ya alhamdulillah hari ini kita buat laporan di Polda Metro Jaya. Terlapor Marlina Octaria, mantan istrinya klien saya ayah Taqi Malik," ujar M Fayyadh di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/9).

M Fayyadh menerangkan, dari laporan Marsyidin,  Marlina Octaria dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP jika nantinya ditemukan tindak pidana. "Kita laporkan terkait fitnah dan pencemaran nama baik. Tadi penyidik menjerat Pasal 310 dan 311 KUHP," jelas M Fayyadh.
 
M Fayyadh menambahkan alasan baru bertindak menempuh jalur hukum lantaran ayah Taqy Malik sudah merasa jengah kepada mantan istri sirinya yang selalu menjelek-jelekan Mansyardin dengan isu penyimpangan seksual.

"Jadi langkah hukum ini baru kita lakukan sekarang karena sebenernya kliennya kami tidak mau melaporkan mantan istrinya. Tapi karena pihak mantan istri tidak ada niatan untuk melakukan penghentian penyampaian fitnah, dan pencemaran nama baik, makanya langkah hukum kita lakukan," pungkas M Fayyadh.

Sebelumnya, Marlina Octaria resmi melaporkan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik ke Polda Metro Jaya pada Selasa (21/9). Didampingi tim kuasa hukumnya, Marlina melaporkan suami sirinya dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait