Penjelasan Ustadz Subki Al-Bughury Soal Rizky Billar dan Lesti Kejora Lakukan Dua Kali Akad

Indra Kurniawan | 29 September 2021 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora dilakukan atas anjuran Ustadz Muhammad Subki Al-Bughury beserta para sahabat. Awalnya mereka tidak kepikiran untuk menikah. Namun melihat dukungan banyak orang, juga seringnya mereka kerja bareng hingga larut malam, mereka disarankan untuk menikah. 

Kepenginnya, sih pernikahan mereka dihelat wah dengan mengundang banyak tamu. Tapi apa daya. Karena aturan PSBB dan PPKM, tidak memungkinkan bagi mereka menggelar hajatan besar. 

Akhirnya disepakati mereka menikah secara agama dulu. Bertempat di kediaman Muhammad Subki Al-Bughury, disaksikan keluarga dan sahabat kedua mempelai, Billar menikahi Lesti dengan mahar 21 lembar uang pecahan Rp 75 ribu yang jika ditotal sebesar Rp 1.575.000,-. 

"Dari awal pun mereka sudah menghubungi Kantor Urusan Agama. Penginnya mereka berdua langsung sah. Tapi tidak mungkin melakukan 2 kali (akad). Yang pertama siri, yang kedua tercatat. Itu tidak bisa. Jadi harus sekali," Subki menegaskan seperti dilansir dari kanal YouTube Leslar Entertainment, Rabu (29/9). 

"Tapi karena pada saat itu memang, ya mereka untuk kebutuhan mengurus surat-surat dan lain sebagainya, kalau mereka sudah sah sebagai suami istri secara agama, mereka tidak lagi menanggung dosa. Akhirnya mereka sepakat untuk menikah dulu dan kemudian nanti lapor," tambahnya. 

Pernikahan Billar dan Lesti yang disebut dilakukan di awal tahun menurut Subki sah. Selain walinya yang menikahkan, dalam hal ini ayah Lesti, Endang Mulyana, pernikahan juga disaksikan keluarga dan sahabat mereka. 

"Itu sudah sah. Berikutnya tinggal pendaftaran di KUA," tukas Subki. 

Ternyata yang terjadi beberapa bulan usai nikah siri, Billar kembali menikahi Lesti pada 19 Agustus 2021 di hadapan penghulu dari KUA Kebayoran Lama Jakarta Selatan. Sebagai mahar, aktor Jodoh Wasiat Bapak Babak 2 memberikan uang tunai 72.300 dolar AS yang jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar. 

"Saya enggak mau masuk ke dalam wacana fiqih. Tapi sesungguhnya, yang awal karena situasi dan kondisi seperti itu dan kemudian yang kedua sah atau resmi secara negara," Subki memberi penegasan kembali.

 

Penulis : Indra Kurniawan
Editor: Indra Kurniawan
Berita Terkait