Digugat Cerai Angga Wijaya, Dewi Perssik Mengaku hanya Bisa Pasrah dan Mengikuti Alur
TABLOIDBINTANG.COM - Angga Wijaya sudah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap pedangdut Dewi Perssik. Gugatannya sendiri sudah diterima di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022 lalu dan akan mulai disidangkan pada 4 Juli mendatang. Sebagai pihak tergugat, Dewi Perssik mengaku hanya bisa pasrah.
Menurutnya, sampai saat ini ia belum tahu pasti alasan sang suami melayangkan gugatan cerai. Wanita asal Jember, Jawa Timur itu memilih untuk mengikuti segala proses yang akan berjalan ke depannya.
"Kalau aku, ikuti alurnya aja," ungkap Dewi Perssik dikutip dari video yang diunggah kanal YouTube KH Infotainment.
Lebih lanjut, perempuan 36 tahun itu menegaskan jika selama 5 tahun menikah, ia sudah berusaha untuk menjadi istri yang baik. Baginya, biar bagaimanapun Angga Wijaya tetap kepala rumah tangga yang harus ia hormati.
"Selama ini aku kan kerja pagi, siang, malam. Suamiku minta diam ya aku diem, suamiku minta aku kerja, ya aku kerja," paparnya.
Bahkan, Dewi Perssik juga menuturkan jika selama menikah dirinya sama sekali tak menutupi apapun dari suaminya tersebut. Depe pun mengatakan jika Angga Wijaya tahu semua akses pribadinya.
"Handphone ini dikode semua, ini suamiku, Angga yang tahu. Yang bikin pin, Instagram semua dia," pungkasnya.