Sebut Brand Sendiri, Zaskia Gotik Tidak Bermaksud Menghina Lambang Negara

Abdul Rahman Syaukani | 31 Maret 2016 | 10:46 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyidik sudah memeriksa Zaskia Gotik selama 7 jam dengan kapasitas sebagai saksi, Rabu (17/3) kemarin. Ada 17 pertanyaan yang diajukan penyidik dari cyber crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, terhadap dirinya.

BACA: Cassadra Lee dan Randy Martin Diminta Sopan Saat Pacaran

Kuasa hukum Nagaswara Eddie Ribut Harwanto mengatakan, Zaskia Gotik kurang tepat apabila disebut melakukan penghinaan terhadap lambang negara. Pasalnya pemilik Goyang Itik itu menyebut brand sendiri.

BACA: Tersisa 3 Personel, Band Cokelat Rilis Album Baru

"Bebek nungging itu juga sudah didaftarkan ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual. Itu artinya goyang itik atau bebek nungging itu brandnya Zaskia Gotik yang ada dalam judul lagunya Zaskia yang judulnya 'Bebek Ngambang', yang dirilis tahun 2014 oleh Nagaswara," paparnya di Polda Metro kemarin.

"Jadi artinya, Eneng tidak bermaksud menghina lambang negara," imbuhnya.

Kendati demikian, pihak Zaskia Gotik memasrahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian apakah akan disimpulkan bersalah atau tidak.

"Mengenai tersangka tidak-nya tunggu proses penyelidikan. Ini masih penyelidikan beda sama penyidikan. Penyelidikan masih cari ada enggak unsur pidana. Kalau enggak ada dari alat bukti ya bisa saja tidak terbukti. Kan kita tak bisa hukum orang yang tidak bersalah," paparnya.

Sampai saat ini kasus Zaskia Gotik masih diproses Polda Metro Jaya.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait