Atalarik Syach Disebut Punya Kelainan Seksual, Pengacara Sungkan untuk Bertanya

Supriyanto | 17 Agustus 2017 | 15:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Hakim Pengadilan Agama Cibinong memutus pernikahan Tsania Marwa dan Atalarik Syah dengan perceraian. Dalam sidang putusan, Selasa (15/8), hakim membeberkan keterangan saksi yang menyebut Atalarik Syah memiliki kelainan seksual.

Kabar tersebut menyebar luas. Junaidi, kuasa hukum Atalarik Syah, mengku belum menanyakan masalah ini pada kliennya. "Saya untuk bertanya agak sungkan. Lain kalau Arik (panggilan Atalarik) itu orang yang enggak jelas atau artis yang baru tumbuh (saya enggak sungkan untuk tanya)," ungkap Junaedi di Trans TV, Jl. Tendean, Jakarta Selatan,  Rabu(16/8).

Namun Junaidi membela, selama menjadi suami kliennya selalu mendampingi Tsania Marwa kapan pun dan ke mana pun isrinya itu pergi. Menurut Junaidi, kobar tak sedap terhadap kliennya bisa berdampak buruk kepada kedua anaknya kelak.

"Selama 5 tahun menikah, pernahkah Marwa tidak didampingi Arik dalam setiap momen? Satu hari 24 jam, kalau tidak urusan shooting, mereka itu enggak lepas sama daun (selalu bareng-bareng). Jadi, tanya hati kecil Marwa. Apalagi, kalau yang begitu (biseksual) kan, meninggalkan luka yang dalam dan sembuhnya susah seumur hidup," tutur Junaidi.

Junaidi menambahkan, tuduhan terhadap Atalarik Syah belum tentu kebenarannya jika tidak disertai bukti-bukti. "Yang tuduhan begitu itu tidak sepantasnya kalau tidak punya bukti. Seperti dalam persidangan, kita enggak pernah nuduh Marwa berzinah. Arik tak pernah menyatakan itu," imbuhnya.

Junaedi juga meminta agar media tidak memperpanjang soal pemberitaan isu penyimpangan seksual Atalarik Syah. "Jadi harusnya juga, sudahlah, menahan diri. Ini perdebatan yang enggak usah diteruskan lagi. Media juga enggak perlu, kalian lihat, nilai sendiri lah bagaimana perilaku Arik dan bagaimana kesehariannya. Boleh kalau perlu ikuti 24 jam, kemana dia segala macam. Dia menjalankan hidupnya sesuai dengan agama Islam," pungkasnya.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait