Menuntut Tanggung Jawab, Dhea Annisa Malah Mendapat Perlakuan Tak Menyenangkan

Abdul Rahman Syaukani | 29 September 2017 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dhea Annisa kecewa berat karena kamera miliknya seharga 229 juta rupiah yang dikirimkan ke orang kepercayaan di Malang, Jawa Timur, malah hilang.

Dhea Annisa mengirimkan kamera miliknya dengan menggunakan jasa ekspedisi DHL Express. Sayangnya sebelum kamera Dhea Annisa sampai ke alamat rumah lokasi tujuan, malah ditelikung lebih dulu oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil kamera itu di kantor DHL Express di Malang, Jawa Timur.

Untuk memuluskan niat jahatnya tersebut, orang atas nama Totok Suhadi diduga memalsukan KTP. Pasalnya nama dan alamat yang tertera pada KTP dibuat semirip mungkin dengan nama penerima dan alamat tujuan. Nama penerima adalah Suhadi atau Toto. Namun orang itu sengaja membuat nama Totok Suhadi pada KTP.

Yang mengejutkan, perempuan yang lebih dikenal dengan nama Dhea Imut menuntut tanggung jawab kepada DHL Express karena kamera miliknya tidak sampai ke orang sesuai alamat tujuan. Namun Dhea Annisa dan keluarga malah merasa mendapat perlakuan tidak menyenangkan.



"Ibu (Dhea Annisa) minta pertanggungjawaban ke call center, tapi dapat perlakuan yang sangat tidak menyenangkan. Bahkan dibilangnya case Close. Gimana bisa digituin? Kami korban dan barang hilang seharga 200 juta lebih. Dhea dan keluarga enggak terima dan minta untuk dilakukan upaya hukum," ungkap Henry Indraguna selaku kuasa hukum Dhea Annisa.

Jika DHL Express tetap tidak punya itikad baik, Dhea Annisa dan keluarga siap menempuh jalur hukum pidana.

(Man/ind)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait