Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Altov Johar | 30 Oktober 2017 | 15:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus narkoba yang menjerat pesineron Ammar Zoni memasuki babak baru. Ya, hari ini Ammar Zoni menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/10).

Sidang perkara Ammar Zoni digelar di ruang Oemar Seno Adji. Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan dakwaan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Ammar Zoni didakwa dengan pasal 111 ayat (1) dan 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Di sidang ini, pihak Ammar juga menghadirkan saksi Mustaqim, sopir sekaligus sepupunya.

Karena satu lain hal, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum bisa menghadirkan saksi di sidang kali ini. Rencananya sidang perkaran narkoba dengan terdakwa Ammar Zoni akan kembali digelar pekan depan, 7 November 2017, dengan mengagendakan pemeriksaan saksi dari JPU.

Sekadar informasi, Ammar Zoni ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, pada 7 Juli 2017 lalu. Ammar ditangkap di kediamannya, di Kawasan Depok, Jawa Barat.

(tov/ray)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait