Elma Theana - Reza Artamevia Akan Dihadirkan di Persidangan Gatot Brajamusti

Abdul Rahman Syaukani | 31 Oktober 2017 | 20:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan wanita berinisial CT yang dikabarkan sebagai korban pelecehan seksual Gatot Brajamusti, akan dihadirkan ke persidangan pada 7 November mendatang.

Selain CT, JPU juga akan menghadirkan Reza Artamevia dan Elma Theana yang dinilai mengetahui kasus tindak asusila yang dilakukan Gatot Brajamusti, kasus senjata api ilegal dan satwa yang terlindungi.

 

 

"Reza dan Elma itu saksi kunci yang mengetahui kasus asusila, senpi dan sarwa yang terlindungi, kata Hadiman selaku JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/10).

Selain Reza Artamevia dan Elma Theana, JPU juga akan menghadirkan sejumlah saksi lain untuk memperkuat dakwaan terkait 3 kasus Gatot Brajamusti di atas.

 

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait