Merasa Namanya Dicemarkan, Farhat Abbas Polisikan Nikita Mirzani
TABLOIDBINTANG.COM - Farhat Abbas melaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu didasari oleh ucapan Nikita di program Pagi-Pagi Happy yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya.
"Saudara terlapor (Nikita Mirzani) pada 10 Januari 2018 mengumumkan pernyataan yang dapat didefinisikan pencemaran nama baik," ujar Rudi Kabunang, kuasa hukum Farhat Abbas di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (16/1).
"Klien kami disebut sudah kehabisan uang atau kere. Menggunakan barang-barang KW dan pengacara menjijikan," sambung Rudi.
Pada kesempatan itu, Farhat Abbas menjelaskan awal mula dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani.
Kala itu dia datang sebagai bintang tamu program acara yang dipandu Nikita.
"Saya datang ke sana diundang. Harusnya dia punya host itu lebih menghormati. Ini malah jadi bahan olok-olokan," ucap Farhat Abbas.
Atas laporan Farhat Abbas terkait dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani disangkakan menggunakan pasal 310 dan 311 KUHP juncto pasal 27 ayat (3) dan pasal 45 Undang Undang ITE.
(tov / gur)