Pengacara Gracia Indri Sebut David NOAH Mengakui Lakukan KDRT

Abdul Rahman Syaukani | 12 Februari 2018 | 09:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perkara perceraian Gracia Indri dengan David NOAH kembali digelar di Pengadilan Negeri Bale Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis pekan lalu. 

Dalam persidangan tersebut, pihak Gracia Indri menyebut David NOAH mengakui telah melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Gracia.

"Kemarin agenda jawaban tergugat. Dari pihak tergugat tidak menepis juga, bahkan mengakui terjadi KDRT," ungkap Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Gracia Indri, kepada tabloidbintang.com.

Meski begitu, lanjut Rohman, pihak David NOAH mengaku hanya melakukan satu kali KDRT. Padahal, dalam catatan Gracia Indri, kekerasan terjadi berkali-kali. 

"Menurut keterangan penggugat berkali-kali kok. Dia enggak bakal bisa ngelak karena kami punya bukti-buktinya," Rohman Hidayat menegaskan.

Lebih lanjut dikatakan pihak Gracia Indri, David NOAH dalam persidangan malah mengungkit soal rumah yang terletak di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan. David NOAH mengklaim kalau rumah itu adalah miliknya. Rohman mengatakan, Gracia Indri punya bukti kuat untuk mematahkan klaim David NOAH.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait